Pengaduan Masyarakat
Submit Pengaduan
Apakah anda yakin ingin membuat pengaduan berikut?
Syarat dan Ketentuan SILADU
Dengan mengakses website siladu.jakarta.go.id, pengguna dianggap setuju terhadap ketentuan yang berlaku pada Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut:
1. Pengguna menggunakan layanan secara bertanggung jawab.
2. Pengguna menyampaikan data/informasi yang benar, akurat, tidak menyesatkan, serta tidak mengandung SARA, hoaks, atau konten melanggar hukum. Jika tidak sesuai ketentuan tersebut, pengaduan akan ditolak, dihapus, dan akan tidak ditindak lanjuti.
3. Pengguna mendapatkan tanggapan maksimal 3 hari kerja sejak aduan dikirimkan.
4. Pengaduan akan otomatis diakhiri jika tidak mendapatkan tanggapan kembali dari pengguna dalam 3 hari.
5. Penyediaan layanan bersifat informatif, tidak mencakup tindak lanjut, eksekusi, ataupun penanganan langsung.
6. Penambahan, perubahan, pemeliharaan, perbaikan, maupun pembaruan sistem sewaktu-waktu, atau penghapusan sebagian maupun seluruh konten dan layanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, menjadi hak penuh Pusdatin Kesos.
7. Data pengaduan yang diberikan akan digunakan untuk kepentingan penanganan aduan masyarakat serta peningkatan layanan publik.
8. Pengaduan yang masuk akan dijaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
9. Kerugian akibat penyalahgunaan layanan oleh pengguna tidak menjadi tanggung jawab Pusdatin Kesos.